Bupati KBB Dihadirkan Jadi Saksi Kasus Korupsi

JABARNEWS | KAB. BANDUNG BARAT – Sidang lanjutan perkara suap yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat kembali digelar hari ini. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung itu mengagendakan pemeriksaan saksi.

Sidang dengan tiga terdakwa yakni mantan Bupati KBB, Abubakar, serta dua kepala dinasnya, Weti Lembanawati dan Adiyoto, rencananya akan menghadirkan enam orang saksi.

Baca Juga:  Pelaku Sodomi Ratusan Anak di Sukabumi Bebas Bersyarat dari Penjara

Salah seorang saksi yang dihadirkan yaitu Bupati KBB terpilih, Aa Umbara. Aa pun sudah terlihat hadir di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung. Ia didampingi sejumlah rekannya. Aa bahkan sempat bersalaman dengan Abubakar.

Sidang tersebut dipimpin Majelis Hakim Fuad Muhammady. Kasus suap di KBB ini menjerat Abubakar, Weti Lembanawati dan Adiyoto dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, beberapa bulan lalu. KPK mengamankan uang Rp 435 juta.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik, 160 Ribu Kendaraan Menuju ke Jakarta

KPK menduga, Abubakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

Baca Juga:  Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi, Inilah Pesan dari Jokowi

Permintaan tersebut disampaikan dalam beberapa kali pertemuan antara Abubakar dengan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diadakan pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2018. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat