Pemerintah daerah, lanjut Dian, telah membangun koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat proses pemulangan. Komunikasi juga telah dilakukan dengan otoritas terkait serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
“Kami pastikan pemerintah daerah mengawal penuh proses pemulangan ini sampai para korban tiba kembali di Tanah Air dalam kondisi aman,” tegasnya.
Dian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Ia meminta para camat dan kepala desa meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO, termasuk mendorong warga untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum bekerja ke luar negeri.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjutinya. Polres Kuningan juga akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri serta berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu dan Satgas TPPO.
“Kami memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena peristiwa ini berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan,” ujar Ali Akbar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





