“Selisih itu bisa jadi bahan pertimbangan investor. Tapi di sisi lain, ini juga peluang, karena investor bisa memilih daerah dengan keunggulan tertentu, seperti Majalengka yang punya akses transportasi yang lebih baik,” jelasnya.
Meski begitu, Eman menegaskan bahwa penetapan UMK di Majalengka tetap merujuk pada aturan yang ada.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya pertemuan antar kepala daerah di wilayah Rebana untuk membahas skema UMK yang lebih selaras.
“Inisiasi pertemuan itu sebaiknya datang dari otoritas kawasan Rebana itu sendiri,” kata Eman mengakhiri.
Kawasan Rebana merupakan proyek strategis nasional yang digadang-gadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat, dengan potensi investasi yang besar di berbagai sektor industri. (tik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News