Gerakan Kebersihan Kolektif
Program ini melibatkan seluruh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat seperti Linmas, RT, RW, pemuda, dan warga sekitar. Gerakan ini dijadwalkan dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Selasa dan Jumat.
Pada Selasa Ngosrek, kegiatan difokuskan pada pembersihan jalan protokol, termasuk jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Dalam pelaksanaannya, Camat bertindak sebagai koordinator dengan dukungan aparatur desa dan kelurahan.
Sementara itu, pada hari Jumat atau Jumaah Ngosrek, kegiatan pembersihan dilakukan di tingkat desa dan kelurahan, dengan Kepala Desa atau Lurah sebagai pemimpin.
Fokus utama pembersihan adalah jalan-jalan desa dan lingkungan sekitarnya, melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.