Daerah

Bupati Om Zein Terapkan Aturan Baru, ASN Purwakarta Wajib Tahu Ini

×

Bupati Om Zein Terapkan Aturan Baru, ASN Purwakarta Wajib Tahu Ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein (Foto: Ist)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein (Foto: Ist)

Tak hanya itu, ASN juga diharuskan menggunakan atribut resmi yang berlaku, seperti tanda jabatan, lencana Korps Pegawai Republik Indonesia, papan nama, serta lambang daerah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Tutup Akhir Tahun Pemkot Bekasi Raih Segudang Prestasi

Penggunaan atribut tersebut disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin serta memperkuat identitas budaya lokal di kalangan ASN Purwakarta.

Baca Juga:  Penghuni Kontrakan di Antapani Bandung Produksi Tembakau Gorilla Siap Edar

Dengan penerapan aturan baru ini, diharapkan para pegawai dapat lebih memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai budaya dalam kesehariannya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3