Lebih lanjut, Om Zein menekankan bahwa keberadaan Ogan Lopian bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhan atau permasalahan yang terjadi di wilayah mereka masing-masing.
“Dengan adanya layanan ini, seharusnya tidak diperlukan lagi program baru seperti ‘Halo Om Zein’,” imbuhnya.
Selain melalui Ogan Lopian, Om Zein juga mengungkapkan bahwa masyarakat Purwakarta bisa langsung menghubunginya melalui nomor telepon pribadi maupun media sosial.
“Saya selalu terbuka untuk menerima aduan dari masyarakat. Selain itu, di lingkungan Pemkab juga sudah tersedia berbagai layanan pengaduan,” katanya.