JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Kris Benhard Siregar (44), pemilik akun Facebook yang sebelumnya dilaporkan karena diduga menghina Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya, secara mengejutkan mendatangi rumah dinas sang Bupati di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (8/10) malam.
Kedatangan Kris tidak sendiri. Ia datang bersama beberapa rekannya dengan tujuan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Darma Wijaya, setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sergai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Tujuan saya kemari untuk meminta maaf kepada Bapak Bupati Serdang Bedagai perihal postingan yang menghina beliau di media sosial Facebook,” ujar Kris Benhard Siregar dengan nada penyesalan.
Bupati Darma Wijaya, yang akrab disapa Wiwik, menerima permintaan maaf tersebut dengan tangan terbuka. Menurut Kris, sikap sang Bupati menunjukkan kebesaran hati dan kedewasaan dalam menyikapi masalah.
“Bupati kita orangnya baik. Beliau menerima saya dengan sangat welcome dan memaafkan saya,” ungkap Kris.