Daerah

Buronan Kasus Pencurian Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

×

Buronan Kasus Pencurian Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Polsek Sukalarang AKP Wahyudi mengatakan, tersangka yang berinisial OA ditangkap di daerah tersebut setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Baca Juga:  Duh! Lima Hektar Sawah di Palabuhanratu Sukabumi Tertimbun Longsor

“Tersangka berinisial OA kami tangkap di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” kata Wahyudi di Sukabumi, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:  World Rabies Day, Bey Machmudin Tekankan Hal Ini

Dia mengungkapkan, OA merupakan buronan yang telah lama dicari karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang pada 20 Desember 2021.

Baca Juga:  BPBD Sukabumi: Tiga Rumah Rusak Akibat Gemba Bumi

Setelah berhasil menggondol sepeda motor jenis automatik, tersangka langsung melarikan diri, bahkan petugas yang memburunya sempat kehilangan jejak.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan