Daerah

Buronan Kasus Pencurian Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

×

Buronan Kasus Pencurian Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Polsek Sukalarang AKP Wahyudi mengatakan, tersangka yang berinisial OA ditangkap di daerah tersebut setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Baca Juga:  HMI UIN Bandung Minta Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

“Tersangka berinisial OA kami tangkap di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” kata Wahyudi di Sukabumi, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:  DPP Tunjuk Didik Mukrianto Jadi Plt Ketua DPD Kepri, Ini Kata Demokrat Jabar

Dia mengungkapkan, OA merupakan buronan yang telah lama dicari karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang pada 20 Desember 2021.

Baca Juga:  Parah! Kades di Sukabumi Isap Sabu di Ruang Kerjanya Lengkap dengan Seragam Dinas

Setelah berhasil menggondol sepeda motor jenis automatik, tersangka langsung melarikan diri, bahkan petugas yang memburunya sempat kehilangan jejak.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan