Daerah

Buronan Kasus Pencurian Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

×

Buronan Kasus Pencurian Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Polsek Sukalarang AKP Wahyudi mengatakan, tersangka yang berinisial OA ditangkap di daerah tersebut setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Baca Juga:  Jaga Jarak Susah Diterapkan, Ini Strategi yang Harus Dilakukan

“Tersangka berinisial OA kami tangkap di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” kata Wahyudi di Sukabumi, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:  Pesisir Sukabumi Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4.0, Ini Laporan BMKG

Dia mengungkapkan, OA merupakan buronan yang telah lama dicari karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang pada 20 Desember 2021.

Baca Juga:  Kecamatan Rancasari Klaim Sebagai Kecamatan Layak Anak

Setelah berhasil menggondol sepeda motor jenis automatik, tersangka langsung melarikan diri, bahkan petugas yang memburunya sempat kehilangan jejak.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan