Daerah

Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim

×

Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjungbalai
Narkoba 15 Kg disita dari 4 tersangka. (Foto: Istimewa).
Polres Tanjungbalai
Narkoba 15 Kg disita dari 4 tersangka. (Foto: Istimewa).

Selain barang bukti, sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial MS alias A, FM alias K, HI alias E dan A alias A. Seluruhnya sudah ditahan di RTP Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:  Dalam Waktu Singkat, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan di Tanjungbalai

“Dari keterangan tersangka, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu tersebut,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2