Daerah

Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim

×

Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjungbalai
Narkoba 15 Kg disita dari 4 tersangka. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai membentuk tim guna mengejar pelaku pemilik narkoba jenis sabu seberat 15 Kg dan 10 ribu butir pil ekstasi.

“Identitas pemilik narkoba tersebut sudah diketahui, tim bergerak untuk melakukan pengejaran,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:  Cara Kapolres Purwakarta Cegah Tawuran Kembali Terulang

Dia enggan menyebutkan inisialnya, namun pelaku merupakan jaringan narkoba antar negara tersebut merupakan warga Kota Tanjungbalai.

“Inisialnya nanti kalau tertangkap, tapi dia tinggal di Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Pemuda di Garut Nekat Jadi Pengedar Sabu Demi Uang Rp50 Ribu

Dijelaskannya, berawal Polres Tanjungbalai berhasil menyita sabu seberat 15 Kg dan 10 ribu butir pil ekstasi yang diangkut dari negara Malaysia melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan pada Sabu (5/8/2023) lalu.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Karo Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Ganja
Pages ( 1 of 2 ): 1 2