Buruh di Purwakarta Lakukan Demo, ini Tuntutannya

Para buruh saat menggelar aksi di depan Kantor Disnakertran Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Dijelaskan, Raperda harus dibatalkan karena sangat berbahaya bagi para buruh jika berlakukan. Kesejahteraan para buruh terancam hilang, salah satunya adalah upah murah.

Baca Juga:  Longsor Dekat Istana Bogor, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Belum ada aturan itu juga, kata Fuad, magang sudah masuk di Purwakarta, apalagi jika diberlakukan para buruh terancam kesejahteraannya.

“Dia memberlakukan magang, tapi pemerintah daerah tidak menyiapkan memperbanyak fasilitas publik,” ucapnya.

Baca Juga:  Disnakertrans Purwakarta Klaim Angka Pengangguran Turun Sepanjang Tahun 2022

Fuad mencontohkan pasar murah tidak ada, harga kebutuhan tetap naik, belum lagi iuran BPJS naik tinggi.

“Sementara sekarang ada rencana upah buruh diturunkan, bagaimana nasib para buruh ke depan. Ini yang kami tolak, jadi tidak berimbang,” tegas Fuad.

Baca Juga:  Sidak Lapas Gunung Sindur Bogor, Petugas Temukan Ponsel Hingga Pisau