Daerah

Buruh di Purwakarta Lakukan Demo, ini Tuntutannya

×

Buruh di Purwakarta Lakukan Demo, ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Para buruh saat menggelar aksi di depan Kantor Disnakertran Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Para buruh saat menggelar aksi di depan Kantor Disnakertran Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Perwakilan buruh beraudensi dengan pimpinan Disnakertrans dan menyampaikan penolakan Raperda ketenagakerjaan dengan draft dari pemerintah daerah yang dianggap mengadopsi omnibus law.

Dari hasil audiensi tersebut, Kepala Disnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi menyatakan bahwa pembahasan draft naskah akademis Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pembahasannya dihentikan.

Baca Juga:  Jadwal Audiensi Molor, Tagihan PBB RPM Rp1,6 Miliar di Karawang Raib?

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak akan meyusun draft Raperta tentang ketenagakerjaan sampai dengan permasalahan mengenai pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja terselesaikan.

Baca Juga:  Banjir Hadiah, Ribuan Warga Padati Fun Run HUT Ke-14 NasDem Purwakarta

“Setelah berkoodinasi dengan stakeholder baik FSPMI dan SPSI, badan hukum termasuk bupati Purwakarta kita memutuskan tidak akan meyusun draft Raperta tentang ketenagakerjaan sampai permasalahan mengenai pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja terselesaikan,” jelas Didi. (Gin)

Baca Juga:  Tiga Hari Operasi Lodaya di Sukabumi: 1.725 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan