Daerah

Buruh di Purwakarta Lakukan Demo, ini Tuntutannya

×

Buruh di Purwakarta Lakukan Demo, ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Para buruh saat menggelar aksi di depan Kantor Disnakertran Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Para buruh saat menggelar aksi di depan Kantor Disnakertran Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Perwakilan buruh beraudensi dengan pimpinan Disnakertrans dan menyampaikan penolakan Raperda ketenagakerjaan dengan draft dari pemerintah daerah yang dianggap mengadopsi omnibus law.

Dari hasil audiensi tersebut, Kepala Disnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi menyatakan bahwa pembahasan draft naskah akademis Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pembahasannya dihentikan.

Baca Juga:  33 Siswa SD di Cirebon Keracunan Jajanan Sekolah

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak akan meyusun draft Raperta tentang ketenagakerjaan sampai dengan permasalahan mengenai pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja terselesaikan.

Baca Juga:  Sudah Hampir Selesai, Ridwan Kamil Sebut Masjid Al Jabbar Bisa Digunakan Akhir Tahun 2022

“Setelah berkoodinasi dengan stakeholder baik FSPMI dan SPSI, badan hukum termasuk bupati Purwakarta kita memutuskan tidak akan meyusun draft Raperta tentang ketenagakerjaan sampai permasalahan mengenai pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja terselesaikan,” jelas Didi. (Gin)

Baca Juga:  Pegendara Motor di Garut Tewas Dianiaya Gara-gara Masalah Sepele, Begini Kronologinya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan