Daerah

Buruh Klaim Sebagian Besar Perusahaan di Tasikmalaya Sudah Bayar THR, Disnaker Bilang Begini

×

Buruh Klaim Sebagian Besar Perusahaan di Tasikmalaya Sudah Bayar THR, Disnaker Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tasikmalaya Yuhendra Efendi mengaku dari 60 perusahaan yang disidak, sebagian besar sudah membayar THR.

“Namun masih ada beberapa yang cukup kesulitan. Para pekerja bisa berani untuk berbicara dan bersepakat dengan perusahaan. Meskipun pekerja pun harus paham dengan kondisi perusahaan,” kata Yuhendra di Halaman Pemkot Tasikmalaya, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:  Indonesia Kecam Israel Soal Aksi Kekerasan Terhadap Warga Palestina di Masjid Al Aqsa

Yuhendra berharap pembagian THR bisa saling menguntungkan kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pekerja.

“Menciptakan suasana diskusi yang baik saat menentukan keputusan. Sehingga tak ada satupun pihak yang merasa dirugikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Preman Alun-Alun Sumedang Tertangkap Basah, Polisi Ungkap Jaringan Tramadol COD

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya Rahmat Mahmuda menyampaikan bahwa apabila ada perusahaan tidak mampu membayar THR tepat waktu, diimbau tidak membuat keputusan sepihak. Lebih baik mengajak karyawan untuk berdiskusi mencari jalan terbaik.

Baca Juga:  Kepuber Purwakarta Sabet Juara Tiga Liga Ketapel Jabar Ngahiji di Bandung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan