“Jika memang tak bisa melakukan pembayaran sesuai aturan yang ada, perusahaan bisa menempuh jalan bipartit, yaitu berdiskusi dengan para karyawan untuk mendapatkan solusi yang tidak sepihak. Dibuktikan bahwa perusahaan tersebut tidak mampu membayar tepat waktu,” ucap Rahmat.
Saat ini, lanjut Rahmat, beberapa perusahaan mulai beroperasi kembali berkat upaya pemulihan ekonomi.
“Namun tak menutup kemungkinan masih ada perusahaan yang berjuang untuk bisa bertahan,” tandasnya. (Red)