
“Ini jelas melanggar aturan lalu lintas karena mengganti plat merah jadi hitam. Sama dengan pemalsuan kendaraan,” tegas Ipda Herlina.
Dalam kegiatan Rampcheck ini, Polres Subang tidak hanya menilang bus milik Pemkab Karawang yang menggunakan plat nomor tidak sesuai, tetapi juga menemukan 10 kendaraan lain yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Selain memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, petugas juga mengecek kondisi teknis seperti ban, klakson, dan lampu kendaraan.
“Selain memeriksa berbagai kelengkapan kendaraan, kami juga memberikan imbauan agar para pengemudi selalu waspada pada saat berkendara, menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan prima,” pungkas Kanit Kamsel Satlantas Polres Subang itu.(red)