JABARNEWS | CIANJUR – Isu dugaan pelecehan yang melibatkan oknum perangkat Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, ramai diperbincangkan publik. Namun, Camat Bojongpicung, Aziz Muslim, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah pelecehan terhadap anak di bawah umur, melainkan kegiatan hiburan berupa karaoke dan konsumsi minuman keras (miras).
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Bojongpicung melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Selasa (28/1/2025).
“Dugaan tersebut tidak seperti isu yang berkembang. Kejadiannya adalah karaoke dan minum miras di rest area Citarum Rajamandala,” jelasnya.
Aziz Muslim menambahkan bahwa pihak kecamatan telah memanggil beberapa pihak terkait, termasuk Kepala Desa Sukaratu, Kasi Kesra, serta Bhabinkamtibmas untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tidak ditemukan adanya tindakan pelecehan sebagaimana yang diisukan.
“Perempuan yang diberitakan tidak ada kaitannya dengan perangkat desa, melainkan dengan salah satu warga berinisial GN,” ujarnya.