Camat Manonjaya Buka Suara Soal Dugaan Tuduhan Pencurian Santri

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Insiden dugaan tuduhan pencurian dan pencemaran nama baik terhadap sejumlah Santriwati Miftahul Huda Manonjaya yang telah dilontarkan pegawai minimarket Manonjaya sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Salah satunya Camat Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Bangbang Suryana mengaku sangat menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut.

Camat Manonjaya, Bangbang Suryana mengatakan dengan adanya kasus ini, pimpinan atau manajemen Indomart Manonjaya perlu memberikan pembelajaran kepada para karyawannya agar supaya berhati-hati dalam memberikan pelayanan terhadap konsumen.

Baca Juga:  Soal Sistem Zonasi di PPDB 2021, Pengamat Soroti Pemerataan Standarisasi Sekolah

“Namun dibalik semua permasalahan tersebut kita harus mengambil hikmah dan jadikan suatu pelajaran bagi kita semua, oleh sebab itu ketika kita ingin mengambil suatu kebijakan harus betul-betul dipersiapkan, jangan sampai melakukan suatu tindakan dengan secara emosional tanpa perhitungan yang matang,” ujarnya kepada Jabarnews.com, saat ditemui dikantor Kecamatan Manonjaya, Senin (6/1/2020).

Baca Juga:  Demokrat Cianjur Klaim Herman Suherman Sudah Daftar untuk Maju di Pilkada 2024, Benarkah?

Bangbang mengaku setelah adanya kasus tersebut, pihak Kecamatan akan mengumpulkan para pengusaha yang ada di Kecamatan Manonjaya, kita akan memberikan sosialisasi, dengan harapan tidak terjadi lagi hal seperti ini.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Mulai Berbenah Hadapi Pelaksanaan Piala Dunia U-20

“Kami meminta kepada seluruh para pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Manonjaya agar betul-betul dapat menghormati dan menjaga dalam mengambil suatu keputusan, jadi jangan sampai salah dalam mengambil suatu keputusan dan kebijakan yang dapat menjadi suatu permasalahan,” pintanya. (CR1)