Daerah

Catat! Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 Provinsi dan Kabupaten Kota

×

Catat! Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 Provinsi dan Kabupaten Kota

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  Aep-Maslani Cetak Sejarah: Unggul di 23 Kecamatan, Menangi Pilkada Karawang 2024

Ketua KPU Hasyim Asyari megatakan bahwa KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024.

Baca Juga:  Yuk Datang! Armand Maulana Akan Meriahkan Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga Purwakarta Nanti Malam

Adapun KPU resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Baca Juga:  KPU Karawang Baru Terima 1.848.784 Lembar Surat Suara Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

Pages ( 1 of 3 ): 1 23