Daerah

Catat! Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 Provinsi dan Kabupaten Kota

×

Catat! Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024 Provinsi dan Kabupaten Kota

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  KPU Garut Tetapkan Batasan Dana Kampanye Pilkada, Segini Jumlahnya

Ketua KPU Hasyim Asyari megatakan bahwa KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024.

Baca Juga:  Antisipasi Omicron di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Beberkan Sejumlah Strategi

Adapun KPU resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Baca Juga:  Sugih Mukti Didukung Empat Parpol Gemuk di Pilkada Cianjur 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

Pages ( 1 of 3 ): 1 23