Daerah

Cegah Pelajar Keluyuran, Om Zein Akan Bentuk Satgas Pengawasan Jam Malam di Purwakarta

×

Cegah Pelajar Keluyuran, Om Zein Akan Bentuk Satgas Pengawasan Jam Malam di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein bentuk Satgas Pengawasan Jam Malam pelajar SD SMP SMA. Larangan keluar rumah jam 21.00-04.00 WIB mulai berlaku
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein akan membentuk Satgas Pengawasan Jam Malam di Purwakarta (Foto: Instagram @omzein_bupatiaing)


JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Jam Malam di setiap desa untuk mengawasi aktivitas pelajar pada malam hari.

Baca Juga:  Jaga Toleransi dan Kesehatan, Jalan Santai Kerukunan Kemenag Purwakarta Diserbu Warga

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @omzein_bupatiaing, Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa mulai saat ini, seluruh pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA dilarang berkeliaran di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Sabtu 1 Oktober 2022

“Enggak boleh keluyuran setelah jam 09.00 malam ya, sampai jam 04.00 nanti di razia loh,” tegas Om Zein, dikutip Minggu (1/6/2025).

Baca Juga:  Wow! Sebanyak 671 Warga di Kota Banjar Jadi Pekerja Migran, Ini Negara Tujuannya

Meski demikian, Om Zein memberikan beberapa pengecualian untuk kebijakan jam malam ini.

“Kecuali malam libur, seperti malam sabtu dan malam minggu atau malam libur lainnya,” tulis Om Zein dalam unggahannya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23