Daerah

Cegah Pelajar Keluyuran, Om Zein Akan Bentuk Satgas Pengawasan Jam Malam di Purwakarta

×

Cegah Pelajar Keluyuran, Om Zein Akan Bentuk Satgas Pengawasan Jam Malam di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein bentuk Satgas Pengawasan Jam Malam pelajar SD SMP SMA. Larangan keluar rumah jam 21.00-04.00 WIB mulai berlaku
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein akan membentuk Satgas Pengawasan Jam Malam di Purwakarta (Foto: Instagram @omzein_bupatiaing)

Selain itu, Om Zein juga mengatakan pelajar diperbolehkan berada di luar rumah setelah pukul 21.00 apabila mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Atau pelajar yang sedang berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan dengan izin orang tua. Dan juga pelajar yang sedang keluar rumah bersama orang tua.

Baca Juga:  Kabar Baik untuk Warga Purwakarta, Om Zein Pastikan Investor Cina Buka Lapangan Kerja Baru

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Pengawasan Jam Malam ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan generasi yang unggul.

“Biar sekolahnya segar. Terus kalau lulusnya pintar-pintar, cageur, bageur, bener, pinter, terus singer,” ujar Om Zein.

Baca Juga:  Dinilai Inovatif dan Ramah, Pengusaha Hingga Mantan Sekda Purwakarta Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Bupati Purwakarta itu juga menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3