Daerah

Ceritera Camat Soal Ditangkapnya Penyebar Hoax di Jatiluhur

×

Ceritera Camat Soal Ditangkapnya Penyebar Hoax di Jatiluhur

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tertangkapnya pelaku penyebaran berita bohong (hoax) tentang tertangkapnya anggota PKI oleh anggota Polsek Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta menuai tanggapan dari Camat Jatiluhur, Asep Supriatna.

Asep Supriatna mengatakan, keberadaan teknologi informasi saat ini memang tidak hanya berdampak positif, namun tidak jarang mendatangkan dampak yang negatif.

“Kemudahan yang tersedia di dunia maya saat ini menyebabkan banyak masyarakat menjadi kurang paham selaku pengguna aktif. Dampak ketidakpahamannya ini menyebabkan dia akan terjebak dalam kesalahan dalam memanfaatkan kemudahan tersebut,” katanya, Minggu (25/2/2018).

Baca Juga:  Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Muncul di Pemukiman Warga Purwakarta

Dikatakannya, meningkatnya penggunaaan media sosial (dunia maya) dengan berbagai fitur yang tersedia, menyebabkan negara hadir melalui aspek penegakan hukum.

Ia mengatakan, dengan ditangkapnya Rian Rahmat Mulya alias Lahem (22), Warga Kampung Suka Hurip RT 08/ 05 Desa Jatiluhur Kecamatan Jatiluhur ini bukti kepolisian serius menangani perkara ini.

Baca Juga:  Perlu Terobosan Penanganan Masalah Banjir dan Sampah di Kota Bandung

“Dalam konteks kasus yang terjadi saat ini, dikarenakan kekurangpahaman dia (pelaku) dalam penggunaan media sosial. Beberapa masyarakat yang juga tidak paham, akan mudah direkrut untuk turut menyebarkan isu-isu provokatif dan berbau kebencian,” katanya.

Maka dari itu, lanjut Asep, masyarakat harus lebih cerdas, jangan cepat terprovokasi, jangan mudah percaya terhadap kabar yang belum jelas kebenarannya, dan harus bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga:  Banjir Surut, Pengungsi di Serdang Bedagai Sudah Kembali Ke Rumah

“Mudah-mudahan dengan kejadian ini, pihak-pihak yang karena keisengannya ‘menjadi jera dan buat pembelajaran juga untuk warga masyarakat yang lainnya,” papar Asep.

Asep mengapresiasi kesigapan jajaran kepolisian Polsek Jatiluhur yang bisa dengan cepat mengungkap penyebar hoax di wilayah Jatiluhur. (Gin)

Jabaranews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan