Daerah

Cegah Permukiman Kumuh, Kota Cirebon Genjot Perbaikan Rutilahu di Empat Kelurahan

×

Cegah Permukiman Kumuh, Kota Cirebon Genjot Perbaikan Rutilahu di Empat Kelurahan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) memprioritaskan penataan kawasan kumuh dengan mempercepat pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Fokus kami saat ini menyelesaikan empat kawasan kumuh, yang memakai dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, Nanang Rosadi, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga:  Tata Kawasan Kumuh, Pemkab Garut Butuh Rp300 Miliar Buat Bangun Ini

Empat wilayah yang menjadi prioritas tersebut berada di Kelurahan Kesenden, Panjunan, Lemahwungkuk, dan Kasepuhan. Penataan ditargetkan selesai secara bertahap hingga tahun 2030 sejalan dengan target penuntasan kawasan kumuh dari Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Jalan Berlubang di Flyover Cikampek Kembali Makan Korban, Dedi Mulyadi Minta Maaf!

Untuk tahun 2025, Kota Cirebon menerima alokasi bantuan rutilahu sebanyak 80 unit rumah. Bantuan itu terbagi atas 45 unit di Kelurahan Kesenden dan 35 unit di Kelurahan Panjunan. Saat ini, program sudah memasuki tahap prakonstruksi berupa sosialisasi teknis kepada penerima manfaat.

Baca Juga:  Sisa Kawasan Kumuh di Kota Sukabumi Diklaim Tinggal 190 Hektare, Benarkah?

Setiap unit rumah mendapatkan dana bantuan sebesar Rp20 juta, yang terdiri dari 70 persen untuk pembelian material dan 30 persen untuk biaya jasa tukang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2