“Program tahun ini hanya menyasar wilayah kumuh yang masuk dalam daftar tanggung jawab provinsi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, lokasi penerima manfaat ditentukan berdasarkan sistem usulan N-1, artinya wilayah yang mendapat bantuan di tahun berjalan merupakan hasil usulan tahun sebelumnya. Maka dari itu, dua kelurahan lainnya, Lemahwungkuk dan Kasepuhan, belum kebagian bantuan tahun ini karena baru mengusulkan pada 2024 dan berpeluang masuk anggaran tahun 2026.
Selain dukungan dari pemerintah provinsi, DPRKP Kota Cirebon juga telah mengajukan usulan ke pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 1.200 unit rumah. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari kementerian terkait.
Meski demikian, pemerintah kota terus menjalin kolaborasi lintas sektor guna memastikan penataan kawasan kumuh berjalan secara bertahap dan menyeluruh.
“Pemprov Jabar menargetkan tuntas pada 2030. Kami di kota juga terus mendukung dengan program-program dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News