Daerah

Bawa Senjata Mainan, Ini Kronologi Dua Pelaku Curanmor di Rancah Ciamis Diamuk Massa

×

Bawa Senjata Mainan, Ini Kronologi Dua Pelaku Curanmor di Rancah Ciamis Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi kasus curanmor. (Foto: Layar Berita).

JABARNEWS | CIAMIS – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah sempat diamuk massa. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (26/3/2025) ini bahkan terekam video warga dan viral di media sosial.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2021, Tindak Pidana Kriminalitas di Kabupaten Ciamis Alami Penurunan

Kedua pelaku yakni RL (26) dan RP (21), keduanya warga Kabupaten Indramayu, tertangkap tangan saat mencoba membawa kabur motor milik warga bernama Ara Baskara yang sedang terparkir dengan kunci stang.

“Iya benar, kami telah mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian sepeda motor. Saat ini mereka sudah berada di Mapolres Ciamis,” ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja di Ciamis

Kejadian bermula saat seorang saksi mencurigai dua pria yang duduk di atas motor di pinggir jalan. Tak lama kemudian, saksi melihat mereka mencoba merusak kunci motor dan menyalakannya. Korban yang mengetahui motornya hendak dicuri segera berteriak “maling”, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Baca Juga:  Sebanyak 102 Orang Mengungsi Akibat Kebakaran di Margahayu Bandung

“Pelaku berusaha kabur, tapi akhirnya dikepung dan diamankan warga,” jelas Carsono.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2