Daerah

Curi Emas Seharga Rp13 Juta, Emak-emak di Purwakarta Diringkus Polisi

×

Curi Emas Seharga Rp13 Juta, Emak-emak di Purwakarta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat menunjukkan barang bukti curian emak-emak di Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang emak-emak yang diketahui berinisial RN (40) warga Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatilihur, Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Sebelumnya wanita paruh baya tersebut diamankan warga usai colong emas di salah satu rumah warga di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta belum lama ini. RN lalu diserahkan ke polisi oleh warga.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penyebab Kebocoran Gas di PT Sorik Marapi Geothermas Power

Diketahui, emak-emak tersebut kerap melakukan aksi tindak pidana pencurian ini di sejumlah tempat. Namun, kali ini pelaku bernasib sial dan berujung berurusan dengan hukum.

Baca Juga:  Tanggapi Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour, Komite SMAN 6 Depok; Ngga Bisa Seenaknya Asal Ngomong

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku menjelaskan cara aksi pelaku yang dilakukan di siang bolong. Rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya jadi sasaran.

Baca Juga:  Buntut Demo Warga, Polres Purwakarta Kerahkan Tim Penyidikan Dugaan Korupsi ke Desa Pangkalan

“Kejadiannya di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, tersangka satu orang nama RN. Modus operandinya pelaku melihat rumah kosong yang tidak dikunci dia masuk, setelah masuk melakukan pencurian,” ujar Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Senin (4/4/2022).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan