Daerah

Curi Motor dalam Bengkel, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Curi Motor dalam Bengkel, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Maling motor di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).
Curanmor
Maling motor di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

Ketika korban hendak membuka bengkel miliknya, dia terkejut melihat motor yang baru selesai diperbaiki tidak ada ditempat. Lalu korban mencari tahu dengan memeriksa sejumlah cctv yang ada disekitar bengkel miliknya.

Baca Juga:  PDAM Tirta Kemuning Distribusikan Air untuk Warga Gunakan Mobil Tangki

“Dari rekaman cctv di salah satu gereja diketahui, pelaku masuk ke dalam bengkel dan mengambil motor lalu membawa kabur,” ungkap dia.

Tambahnya, korban merasa keberatan langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Utara. Atas adanya laporan dan rekaman cctv, penyidik akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti satu unit motor yang dicurinya.

Baca Juga:  Enam Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polisi, 16 Kendaraan Jadi Barang Bukti

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 subs pasal 362 jo pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Penuhi Janji Bangun Jembatan Cimapag, Ade Yasin: Wujud Tekad dan Komitmen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2