Polres Purwakarta Ringkus Empat Pelaku Penggelapan Puluhan Motor dan Seorang Penadahnya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Rizaldi Satriya Wibowo dan Kasat Reskrim saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus empat komplotan penggelapan sepeda motor dan satu orang penadah motor hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Puluhan sepeda motor hasil penggelapan berhasil diamankan.

Modus penggelapan yang dilancarkan pelaku tersebut tampaknya masih tergolong baru. Pelaku pura-pura mau mengontrak rumah. Ternyata bagian dari strateginya melakukan penggelapan sepeda motor.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, lima pelaku yang berhasil diamankan yakni AT alias Yono (45), S Alias Sol (36), E alias Pen (30) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kemudian, lanjut Kapolres, IR Alias Ruslani (41), warga Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan seorang penadah berinisial UM alias Doyok (54), warga Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Kelima pelaku ditangkap di tiga wilayah yakni 3 orang di wilayah Kabupaten Purwakarta, satu orang di wilayah Kabupaten Karawang dan satu orang di wilayah Kabupaten Subang. Kelima pelaku ini memiliki peran berbeda,” ucap Edwar, pada Selasa, 20 Desember 2022.

Dijelaskan, Yono sebagai pelaku utama, dengan modus melakukan perbuatan dengan serangkaian kebohongan yakni dengan cara berpura-pura akan mengontrak di rumah korban, kemudian meminjam kendaraan korban dengan berbagai alasan, akan tetapi kendaraan tersebut tidak di kembalikan kepada korban.