Daerah

Curi Motor Emak-Emak, Pria di Serdang Bedagai Dibekuk Polisi

×

Curi Motor Emak-Emak, Pria di Serdang Bedagai Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curanmor
Tersangka pencurian motor asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).
Pelaku Curanmor
Tersangka pencurian motor asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Saat ditangkap, Ayung mengaku telah melakukan pencurian motor matic nomor polisi BK 6569 AEB milik korban,” papar Edward.

Kata Edward, atas perbuatannya, Ayung dijerat melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga:  MUI Kabupaten Purwakarta Ajak Tokoh Agama Edukasi Warga Tentang Bahaya Miras

“Ketiga tersangka SG, S, dan Su yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2