Curi Motor Emak-Emak, Pria di Serdang Bedagai Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor
Tersangka pencurian motor asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Zainal Abidin alias Ayung (43) warga Dusun I, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap Polsek Teluk Mengkudu.

“Ayung ditangkap atas kasus pencurian 1 unit motor milik Erningsih (43) warga Desa Makmur,” kata Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Banyak SK CPNS Palsu Beredar Di Karawang

Menurutnya, penangkapan tersangka berawal dari pengakuan SG yang ikut menjualkan motor curian tersebut kepada Sidik melalui S alias Bunjel sebagai perantara.

Baca Juga:  Hardiknas 2023, Uu Ruzhanul Ulum: Merdeka Belajar untuk Kebebasan Insan Pendidikan

“SG mengaku, Ayung meminta dirinya menjualkan motor tersebut, lalu motor tersebut dijual kepada Sidik melalui Bunjel sebagai perantara,” terangnya.

Tambah dia, dari pengakuan para tersangka, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka Ayung di sebuah warung remang di kawasan Pematang Pasir, Desa Sialang Buah.

Baca Juga:  Resahkan Warga, Galian C Tak Berizin di Serdang Bedagai akan Ditutup Paksa