Daerah

Dalam Dua Pekan Polres Purwakarta Ciduk 12 Spesialis Curat, Waspada Jam Rawan dan Modus Baru!

×

Dalam Dua Pekan Polres Purwakarta Ciduk 12 Spesialis Curat, Waspada Jam Rawan dan Modus Baru!

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta tangkap 12 spesialis curat dalam 2 pekan. Waspada jam rawan 01.00-04.00 & 13.00-15.00 WIB. Barang bukti ratusan juta
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah didampingi Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhamad Nasier dan Kasat Reskrim, AKP Uyun Saeful Uyun saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Para tersangka melancarkan aksinya antara pukul 01.00-04.00 WIB dan siang hari pukul 13.00-15.00 WIB,” kata Lilik.

Barang Bukti Senilai Ratusan Juta

Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan berbagai barang bukti dari para tersangka curat. Barang bukti meliputi satu unit laptop, satu buah gergaji, satu buah kunci T, satu kunci inggris, satu mesin air, enam unit handphone berbagai merek, perhiasan emas seberat empat gram, dan uang tunai Rp25 juta.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Kabar Tiga Pemuda di Sukabumi Korban Geng Motor Adalah Hoaks, Ternyata Gara-gara Ini

Polisi juga menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek dan 2 unit kendaraan roda empat jenis pickup dan Avanza dari para tersangka curat.

Baca Juga:  INFO KEHILANGAN: Dua STNK Motor dan Dokumen Pribadi Hilang di Purwakarta

Polres Purwakarta Tingkatkan Patroli

Merespons maraknya kasus curat, Polres Purwakarta memerintahkan seluruh anggota melakukan patroli intensif pada jam-jam rawan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3