“Para tersangka melancarkan aksinya antara pukul 01.00-04.00 WIB dan siang hari pukul 13.00-15.00 WIB,” kata Lilik.
Barang Bukti Senilai Ratusan Juta
Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan berbagai barang bukti dari para tersangka curat. Barang bukti meliputi satu unit laptop, satu buah gergaji, satu buah kunci T, satu kunci inggris, satu mesin air, enam unit handphone berbagai merek, perhiasan emas seberat empat gram, dan uang tunai Rp25 juta.
Polisi juga menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek dan 2 unit kendaraan roda empat jenis pickup dan Avanza dari para tersangka curat.
Polres Purwakarta Tingkatkan Patroli
Merespons maraknya kasus curat, Polres Purwakarta memerintahkan seluruh anggota melakukan patroli intensif pada jam-jam rawan.