Patroli dilakukan baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran untuk mencegah kejahatan curat, curas, curanmor, dan penjambretan.
“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” tegas Lilik.
Ajakan Sinergi dengan Masyarakat
Kapolres mengajak masyarakat Purwakarta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan aman dan nyaman.
“Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan kepada masyarakat,” ucap AKBP Lilik.
Polres Purwakarta berjanji menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengimbau warga berhati-hati menyimpan kendaraan untuk mencegah pencurian.(Gin)