Daerah

Dalam Sepekan, Polresta Bogor Kota Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

×

Dalam Sepekan, Polresta Bogor Kota Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. (Foto: Liputan 6).
Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. (Foto: Liputan 6).

Kegiatan patroli, lanjut Bismo, dilakukan dibeberapa titik, seperti di Gang Aut Bogor Tengah, Kayu Manis Kecamatan Tanah Sareal, hingga Jalan R3 Jalan (Regional Ring Road) Bogor Timur.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Mohamad Ardi Wibowo menjelaskan, kegiatan patroli dan penertiban ini menjadi atensi Kapolresta Bogor Kota.

Baca Juga:  Bima Arya Minta Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Tak Beroperasi Selama Bulan Ramadhan

Petugas Polresta Bogor Kota bakal menindak pelangar lalu lintas yang melawan arus, tidak melengkapi surat kendaraan, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau brong.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Lima Paslon Peserta Pilkada Kota Bogor 2024

“Petugas yang di lapangan memberikan penindakan berupa ETLE Mobile dan tilang manual,” jelasnya.

Adapun, barang bukti yang disita dari tiga titik yakni Gang Aut, Kayu Manis, hingga Jalan R3 yakni 12 SIM, 34 STNK, 17 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat, 48 ETLE. (Red)

Baca Juga:  Angkot Listrik di Kota Bogor Siap Jajal Rute Cidangiang-Suryakencana, Segini Ongkosnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2