Daerah

Dalam Tiga Bulan, Polres Karawang Ungkap 28 Kasus Narkoba

×

Dalam Tiga Bulan, Polres Karawang Ungkap 28 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | KARAWANG – Selama tiga bulan terakhir, Polres Karawang telah mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan pengungkapan 28 kasus itu, terdapat 38 tersangka yang ditangkap petugas untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Kronologis Terbongkarnya Ratusan Warga Desa Mulyajaya Karawang Kecanduan Tramadol dan Hexymer

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, Dalam kasus itu, pihaknya menyita berbagai jenis narkoba, di antaranya sabu-sabu 360 gram, ganja 423,76 gram, psikotropika 86 butir, dan OKT 1.599 butir.

Baca Juga:  Apa Pesan Ayahanda Sahrul Gunawan Menjelang Daftar ke KPU?

“Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai masalah yang cukup kompleks,” kata Aldi di Karawang, Senin (21/3/2022).

Dia menyampaikan, dalam pengungkapan kasus tersebut diperlukan upaya secara menyeluruh dan melibatkan kerja sama secara multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif.

Baca Juga:  Info Loker Karawang Mei 2023, Perusahaan Ini Butuh 60 Pegawai, Cek Syarat Daftarnya Disini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan