Dalam Tiga Tahun, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bekasi Tembus 339 Kasus

Ilustrasi kasus kekerasan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah serius dalam menangani maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagai bagian dari strategi utama, mereka melibatkan berbagai unsur lintas sektor untuk mencegah tindak kekerasan ini.

Baca Juga:  Disperindag Jabar Pastikan Kebutuhan Pokok Jelang Nataru Aman Meski Fluktuatif

“Pendekatan yang paling efektif adalah melalui kolaborasi dengan kejaksaan, TNI/Polri, lembaga perlindungan anak dan perempuan, serta perangkat wilayah untuk bersama-sama pemerintah daerah,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dedy menekankan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi tergolong tinggi, bahkan memasuki kategori darurat. Oleh karena itu, diperlukan program-program konkret guna menekan angka tersebut.

Baca Juga:  Ikhtiar Minta Hujan, Pemkab Bekasi dan MUI Ajak Warga Muslim Sholat Istisqa

“Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda berkomitmen penuh mendukung kerja sama dalam menangani kekerasan ini,” jelasnya.

Sebagai upaya preventif, kata Dedy, Pemkab Bekasi dalam waktu dekat akan meluncurkan program kolaborasi yang melibatkan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Baca Juga:  Remaja di Bekasi Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi