Dani Ramdan Hibahkan Rp10 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024 di Bekasi

Dani Ramdan
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwab pihaknya menghibahkan senilai Rp10 miliar untuk kebutuhan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Baca Juga:  Dani Ramdan Gandeng Swasta dalam Pembangunan Instalasi Sampah Industri di Bekasi

“Penandatanganan NPHD untuk pengamanan Pilkada ini ditujukan kepada tiga instansi yakni Polres, Kodim, dan Korem,” kata Dani di Cikarang, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  Waduh! Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Bekasi Naik

Dia menjelaskan, penyaluran hibah pengamanan ini sebagaimana tertuang dalam amanat undang-undang mengingat penyelenggaraan Pilkada merupakan agenda khusus yang tidak dilaksanakan setiap tahun.

Baca Juga:  Peringatan Buat Mafia Sampah di Kabupaten Bekasi, Akan Ada Sanksi Tegas

“Dan tidak ada anggaran ini juga di ketiga instansi tersebut sehingga kita alokasikan dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024,” jelasnya.