Dapat Tambahan Modal, Ini Yang Dilakukan PDAM Sumedang

JABARNEWS | SUMEDANG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumedang mendapat kocoran dana tambahan salah satunya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Medal.

“Kami menangkap peluang yang diberikan pemerintah pusat kaitan dengan dana hibah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kaitan tentang sarana air bersih,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Yadi Mulyadi.

Sehingga, lanjut Yadi, satu sisi Pemda Sumedang memiliki kewajiban, tetapi kewajiban tersebut tidak memengaruhi anggaran yang dimiliki oleh kabupaten. Sebab, sebut dia, otomatis setelah melaksanakan program ini, pemerintah pusat dengan program MBR yang dilaksanakan oleh Kementerian PU PR itu ada penggantian dari cost yang dikeluarkan oleh PDAM tersebut.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 19 November 2022

“Sehingga pada saat itu dengan asumsi tadi, kami DPRD bersama-sama dengan pemerintah daerah merubah sekaligus merevisi penyertaan modal yang awalnya Rp 20 miliar menjadi Rp 50 miliar,” sebutnya.

“Nah kemudian untuk 2019 besok, yang berkorelasi dengan kegiatan hari ini, bahwa kita akan mendapatkan penggantian dari penyertaan modal yang telah disepakati dalam Perda sebesar Rp 9,1 Miliar,” tambahnya.

Dikatakan Yadi, Sumedang merupakan salahsatu kabupaten yang mendapatkan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Karena tidak semua kabupaten/Kota di Indonesia mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga:  Arus Balik Libur Nataru, Jalinsum di Tebing Tinggi Padat Kendaraan

“Ini barangkali salah satu terobosan atau inovasi yang dilakukan oleh Direktur PDAM Tirta Medal Sumedang dalam rangka membangun sebuah komunikasi koordinasi dengan pemerintah pusat kaitan dengan bantuan yang akan diterima di Tahun 2019,” sambungnya.

Disebutkannya, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut merupakan bantuan kelima. “Jadi kita sudah lima tahun berturut mendapatkan bantuan ini dan ini adalah tahun terakhir,” jelasnya.

Pemberian bantuan hibah ini dasarnya adalah Perda penyertaan modal. “Nah alhamdulillah besaran yang akan diberikan oleh pemerintah pusat pun tergantung besaran berapa penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada PDAM,” lanjutnya.

Baca Juga:  Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Ibu di Deli Serdang Lempar Anaknya ke Sungai Denai

Menurut dia, penggantian dari pemerintah pusat sejauh ini berjalan lancar, dan tahun 2018 ini kita mendapatkan penggantian Rp 4,6 miliar.

“Kemarin hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh konsultan dan BPKP, itu baru diangka kurang lebih 80 persen yang sudah mendapatkan penggantian. Ada sisa waktu dua bulan ini untuk mengejar 100 persen. Bantuan itupun langsung masuk ke kas daerah,” katanya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat