Daerah

Dear Warga Kota Bandung! Jika Kondisi Gawat Darurat, Telepon Saja Nomor Ini

×

Dear Warga Kota Bandung! Jika Kondisi Gawat Darurat, Telepon Saja Nomor Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi panggilan saat kondisi gawat darurat. (Foto: Shutterstock).
Ilustrasi panggilan saat kondisi gawat darurat. (Foto: Shutterstock).

“Dengan adanya pengaduan yang berawal dari Masyarakat, kinerja dan sinergi OPD menjadi lebih optimal,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Panitia Pelaksana acara, Yusuf Cahyadi berharap dengan forum ini dapat meningkatkan sinergi pelayanan kegawatdaruratan, meningkatkan percepatan pelayanan kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Patut Dicoba, Cara Atalia Praratya Belanja di Pasar Tradisional Melalui Live Shopping

“Selain bersinergi dengan teman-teman relawan Cipta Komunikasi Center (CKC), Tim Cepat Tanggap (TCT), kami rencanakan sinergi juga dengan Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ), untuk menjadi relawan karna banyak kejadian kegawatdaruratan yang ada di Kota Bandung,” ucap Yusuf.

Baca Juga:  Komisi B Minta Partisipasi Anak Muda Aktif Majukan Pertanian di Kota Bandung

Dia menjelaskan, terkadang masyarakat menyalahgunakan telepon 112 karena gratis.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukajadi, Lubis Latif, merasa terbantu dengan adanya layanan 112. Pasalnya layanan tersebut membantu menjembatani penanganan terkait masalah ODGJ dan PMKS di Kota Bandung.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Di DPRD Purwakarta, Tersangka EM Akan Kembali Diperiksa Kejari
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan