Daerah

Dear Warga Kota Bandung! Jika Kondisi Gawat Darurat, Telepon Saja Nomor Ini

×

Dear Warga Kota Bandung! Jika Kondisi Gawat Darurat, Telepon Saja Nomor Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi panggilan saat kondisi gawat darurat. (Foto: Shutterstock).
Ilustrasi panggilan saat kondisi gawat darurat. (Foto: Shutterstock).

“Dengan adanya pengaduan yang berawal dari Masyarakat, kinerja dan sinergi OPD menjadi lebih optimal,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Panitia Pelaksana acara, Yusuf Cahyadi berharap dengan forum ini dapat meningkatkan sinergi pelayanan kegawatdaruratan, meningkatkan percepatan pelayanan kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Baca Juga:  PKS Jabar Minta Jokowi Beri Sanksi Komponen Bangsa yang Dukung Penundaan Pemilu dan Penambahan Jabatan Presiden

“Selain bersinergi dengan teman-teman relawan Cipta Komunikasi Center (CKC), Tim Cepat Tanggap (TCT), kami rencanakan sinergi juga dengan Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ), untuk menjadi relawan karna banyak kejadian kegawatdaruratan yang ada di Kota Bandung,” ucap Yusuf.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan TMMD Mulai Dilaksanakan

Dia menjelaskan, terkadang masyarakat menyalahgunakan telepon 112 karena gratis.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukajadi, Lubis Latif, merasa terbantu dengan adanya layanan 112. Pasalnya layanan tersebut membantu menjembatani penanganan terkait masalah ODGJ dan PMKS di Kota Bandung.

Baca Juga:  Hardiknas 2018, Ini Pesan Penjabat Bupati Purwakarta
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan