Daerah

Dear Warga Kota Bandung! Jika Kondisi Gawat Darurat, Telepon Saja Nomor Ini

×

Dear Warga Kota Bandung! Jika Kondisi Gawat Darurat, Telepon Saja Nomor Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi panggilan saat kondisi gawat darurat. (Foto: Shutterstock).
Ilustrasi panggilan saat kondisi gawat darurat. (Foto: Shutterstock).

“Dengan adanya pengaduan yang berawal dari Masyarakat, kinerja dan sinergi OPD menjadi lebih optimal,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Panitia Pelaksana acara, Yusuf Cahyadi berharap dengan forum ini dapat meningkatkan sinergi pelayanan kegawatdaruratan, meningkatkan percepatan pelayanan kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Dua Orang Tewas Akibat Motor Tabrak Truk di Setiabudi Bandung

“Selain bersinergi dengan teman-teman relawan Cipta Komunikasi Center (CKC), Tim Cepat Tanggap (TCT), kami rencanakan sinergi juga dengan Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ), untuk menjadi relawan karna banyak kejadian kegawatdaruratan yang ada di Kota Bandung,” ucap Yusuf.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Publik Yang Baik, Jokowi: Masyarakat Harus Tetap Menyampaikan Kritik

Dia menjelaskan, terkadang masyarakat menyalahgunakan telepon 112 karena gratis.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukajadi, Lubis Latif, merasa terbantu dengan adanya layanan 112. Pasalnya layanan tersebut membantu menjembatani penanganan terkait masalah ODGJ dan PMKS di Kota Bandung.

Baca Juga:  Satpol PP Cirebon Terapkan Denda bagi Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan