JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas tindakan tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah oleh Bank BJB kepada PT Sritex. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Kamis (22/5/2025).
“Saya ucapkan terima kasih dan rasa hormat kepada Kejaksaan Agung atas penahanan dan penetapan tersangka terhadap Dirut Sritex serta mantan pejabat BJB dalam kasus dugaan penyimpangan kredit senilai sekitar Rp600 miliar tanpa agunan yang memadai,” ujar KDM.
KDM menyebut, langkah Kejagung sebagai tindakan taktis dan tepat dalam menjaga integritas lembaga keuangan daerah. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pemegang saham Bank BJB telah mengambil langkah korektif melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Pemprov Jabar melalui RUPS sudah melakukan koreksi dan perubahan secara total. Sehingga peristiwa ini tidak akan mempengaruhi kinerja BJB ke depan,” katanya.
Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex), yaitu:
- DS (Dicky Syahbandinata) – Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB Tahun 2020
- ZM (Zainuddin Mappa) – Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020
- ISL (Iwan Setiawan Lukminto) – Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022