Daerah

Dedi Mulyadi Banding, Anne Ratna Mustika Belum Resmi Bercerai?

×

Dedi Mulyadi Banding, Anne Ratna Mustika Belum Resmi Bercerai?

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.(Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau populer sebagai Ambu Anne akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Hal ini diketahui dalam sidang pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne oleh majelis hakim PA Purwakarta yang mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap sang suami Dedi Mulyadi, pada Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga:  Jembatan Otista Bogor Mulai Beroperasi Selasa Besok, Diklaim Tahan hingga 100 Tahun

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih. Dalam putusan perkara gugatan cerai Anne Ratna Mustika Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Baca Juga:  Waduh! Banyak Remaja dan Pasutri di Tasikmalaya Berpesta Miras

“Mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dan biaya perkara sebesar Rp875 ribu dibebankan kepada penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim PA Purwakarta, Lia Yuliasih, Purwakarta, Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022
Pages ( 1 of 2 ): 1 2