JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah tuduhan yang menyebut dirinya menunggak pajak kendaraan pribadi. Isu tersebut ramai di media sosial, terutama terkait mobil Lexus LX600 miliknya dengan pelat nomor B 2600 SME yang disebut menunggak pajak hingga Rp41 juta.
Dedi menjelaskan, kendaraan tersebut masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya yang berdomisili di Jakarta. Ia mengaku tengah mengurus proses balik nama dan mutasi kendaraan ke Jawa Barat, termasuk membayar seluruh biaya yang diperlukan.
“Biaya segala macam lumayan, hampir Rp70 juta. Itu pajak, kemudian cabut berkas dan lainnya. Sudah saya bayar, cuma mutasinya belum bisa dilakukan karena masih atas nama orang lain dan harus lewat leasing. Mungkin satu-dua minggu lagi selesai,” jelas Dedi di Bandung, Kamis (24/4/2025).
Menurut Dedi, dirinya memilih untuk mengikuti prosedur resmi dan tidak menggunakan jabatan gubernur untuk mempercepat proses balik nama.
“Saya tidak mau memakai kekuasaan ini untuk urusan pribadi. Itu sebabnya saya tidak cerita ke siapa pun. Bahkan Plt Bapenda Jabar sempat bertanya, ‘Kenapa enggak minta bantuan?’ Saya jawab, ini urusan pribadi, bukan urusan pemerintah,” katanya.