Daerah

Dedi Mulyadi Desak Hukuman Maksimal untuk Dokter RSHS yang Diduga Perkosa Anak Pasien

×

Dedi Mulyadi Desak Hukuman Maksimal untuk Dokter RSHS yang Diduga Perkosa Anak Pasien

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas mendesak agar pelaku pemerkosaan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung dijatuhi hukuman maksimal.

Pelaku diketahui adalah Priguna Anugerah Utama, seorang dokter residen atau mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang kini telah diberhentikan dari programnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Luncurkan Asuransi untuk Pekerja Informal, Mulai Tukang Ojek hingga Sopir Truk

“Hukuman tegas harus diberikan kepada pelaku,” ujar Dedi dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/4/2025).

Dedi menilai tindakan pelaku tidak hanya sebagai tindak kriminal, tetapi juga sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan dan pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Jabar.

Baca Juga:  TPST Mekarsari Jadi Solusi Tangani Sampah Perkotaan di Cianjur

Ia juga meminta agar RSUP Hasan Sadikin dan Unpad tidak diam dalam menyikapi kasus ini. Dedi menegaskan perlunya pemberian sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat, serta menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran, terutama dalam proses rekrutmen calon dokter spesialis.

Baca Juga:  Buron Dua Minggu, Pencuri Toko Emas di Sindangbarang Dibekuk Polres Cianjur
Pages ( 1 of 3 ): 1 23