
Acara Sertijab juga akan dirangkaikan dengan pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat yang baru.
“Semuanya sudah dipersiapkan, tinggal mohon doa dari semuanya,” tambah Faiz.
Pelantikan serentak kepala daerah ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No.13/2025, yang mengatur tata cara pelantikan gubernur, wali kota, dan bupati beserta wakilnya. Beleid yang diteken pada 11 Februari 2025 itu menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025.
Perpres tersebut juga mengatur bahwa pelantikan hanya bisa dilakukan apabila tidak ada sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News