Daerah

Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

×

Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Demul
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih belum optimal.

Di samping itu, Dedi Mulyadi juga mengumumkan kebijakan penting terkait pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat

Baca Juga:  Pabrik Tekstil di Jatiluhur Purwakarta Terbakar, Karyawan Panik Berhamburan Menyelamatkan Diri

“Kami meminta maaf apabila layanan yang diberikan Pemprov Jabar masih belum maksimal. Begitu pula, kami memaafkan warga yang hingga kini masih menunggak pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, apakah karena lupa, sengaja, atau belum memiliki dana untuk membayar,” ujar Dedi dalam akun TikTok pribadinya, Kang Dedi Mulyadi, yang kemudian dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:  Waspadai 5 Penyakit Ini Yang Sering Menjamur saat Musim Hujan

Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bagi masyarakat yang sebenarnya mampu secara finansial tetapi masih enggan membayar pajak, mereka tidak seharusnya mengeluhkan kondisi jalan yang rusak.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Targetkan Infrastruktur Desa di Jabar Rampung 2027
Pages ( 1 of 3 ): 1 23