Daerah

Hajar Bank Emok, Dedi Mulyadi Bakal Beri Pinjaman Bunga Satu Persen

×

Hajar Bank Emok, Dedi Mulyadi Bakal Beri Pinjaman Bunga Satu Persen

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi pidato soal pemberantasan bank emok dan rentenir di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pinjaman ilegal, baik dalam bentuk bank emok maupun pinjol ilegal, masuk dalam kategori tindak pidana ekonomi.

Polda Jabar, kata dia, bisa memanggil para pelaku karena aktivitas mereka dilakukan secara terbuka.

Baca Juga:  Maling Tabung Gas di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Berawal dari Ini

“Polda Jabar melalui direktorat tindak pidana ekonomi itu bisa melakukan pemanggilan terhadap bank-bank gelap, mereka ada kok setiap kabupaten/kota resmi berkantor secara terbuka,” ujarnya.

Baca Juga:  Ajarkan Siswa SD Nyetrika, Guru di Cianjur Dapat Hadiah dari Dedi Mulyadi

Dedi menyakini, dengan tindakan tegas dari aparat dan peran aktif OJK terhadap pinjol ilegal, jeratan rentenir terhadap masyarakat bisa dikurangi secara signifikan.

Baca Juga:  Ratusan Ormas di Bekasi Dikumpulkan Jelang Pemilu 2024, Ada Apa?

“Pinjol ilegal itu juga bank gelap,” tambahnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34