Menurut Dedi, cara itu tidak menjamin mutu bahan. Karena itu, tim teknis akan turun langsung mengawasi semua tahapan distribusi, mulai dari bahan baku, proses memasak, waktu penyajian, hingga jarak distribusi.
Langkah ini ditempuh setelah kasus keracunan massal MBG mencuat di sejumlah daerah Jawa Barat.
“Kalau ada yang mengurangi hak anak-anak, sanksinya jelas, dari administratif sampai proses hukum. Program ini menyangkut masa depan generasi muda,” ujarnya.
Pemprov Jabar juga akan membentuk lembaga aduan di setiap kabupaten dan kota.





