Selain itu, KDM juga menginstruksikan agar seluruh tugas sekolah diselesaikan di lingkungan sekolah. Tujuannya agar anak-anak dapat menggunakan waktu di rumah untuk kegiatan non-akademik yang mendukung perkembangan karakter dan keterampilan hidup.
“Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua,” katanya.
Ia mendorong siswa memanfaatkan waktu luang di rumah untuk kegiatan positif seperti belajar musik, mengembangkan kemampuan bahasa asing, hingga membantu pekerjaan rumah tangga.
“Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat,” ujarnya.
Menurut KDM, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari visi mewujudkan generasi “Gapura Panca Waluya” generasi muda Jawa Barat yang memiliki karakter cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).