JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang melarang kegiatan study tour di sekolah-sekolah.
Dadang menilai kebijakan larangan study tour bagi sekolah tersebut tepat, terutama mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung yang masih relatif rendah, dengan pendapatan rata-rata per kapita sekitar Rp11 juta per tahun.
“Kalau melihat keadaan ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung, daya beli mereka masih terbatas, sekitar Rp11 juta per kapita. Kebutuhan dasar masih menjadi prioritas utama, dan tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai,” ujar Dadang di Soreang, Senin (10/2/2025).
Dadang mendukung kebijakan untuk membatasi frekuensi study tour, terutama yang membutuhkan perjalanan jauh.
Menurut Dadang, kegiatan seperti study tour ini dapat dilakukan, tetapi tidak perlu terlalu sering.