Daerah

Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

×

Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi jelaskan pelunasan utang pembangunan Pemprov Jabar melalui pajak kendaraan dan DAU
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai melonggarkan kebijakan moratorium pembangunan perumahan baru di wilayahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuka kembali penerbitan izin pembangunan perumahan secara bertahap mulai Februari 2026, khusus untuk kawasan yang dinilai aman dari risiko bencana.

Baca Juga:  Ini Enam Gerbang Tol Yang Bisa Digunakan Pemudik Yang Masuk Kota Bandung

Kebijakan itu disampaikan Dedi usai menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama sejumlah pengembang di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga:  Viral Patung Penyu di Sukabumi Diduga Terbuat dari Kardus, Dedi Mulyadi Turunkan Tim Audit

Dedi mengatakan, pembukaan izin dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian berbasis kajian ilmiah.

Menurut Dedi, penerbitan izin akan mengacu pada hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang saat ini tengah memetakan wilayah layak pembangunan.

Baca Juga:  Siapkan Rp500 Miliar, Dedi Mulyadi: Empat Daerah di Jabar Bersinergi Atasi Banjir
Pages ( 1 of 4 ): 1 234