Jenis pohon yang ditanam terdiri dari dua kategori. Pertama, pohon hutan yang tidak boleh ditebang seperti jamuju dan tanjung.
Kedua, pohon produktif seperti petai, jengkol, dan nangka yang hasilnya bisa dinikmati warga di masa depan.
Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Perhutani untuk memastikan luas lahan kosong yang bisa dimanfaatkan dalam program pelestarian hutan ini.(red)





